MEDIA PAKUAN- Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan Laut dan Perikanan Virginijus Sinkevicius menegaskan larangan ekspor limbah plastik berbahaya dan sulit didaur ulang.
Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Formasi Guru Dihilangkan dan Dipindahkan Ke PPPK
Larangan tersebut di berlakukan dari Uni Eropa (UE) ke negara-negara non-OECD, pada Selasa, 22 Desember 2020.
Larangan itu merupakan salah satu dari aturan baru UE tentang impor dan ekspor limbah plastik.
Virginijus Sinkevicius dalam sebuah pengumuman berita mengatakan Ini merupakan tonggak penting dalam memerangi polusi plastik.
Baca Juga: Stimulus Covid 19: Dua Cara Mudah Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Desember 2020
Sebelumnya pada tahun 2019, UE mengekspor 1,5 juta ton sampah plastik sebagian besar ke Turki dan negara-negara Asia seperti Malaysia, Indonesia, Vietnam, India, dan China.
Sejak memberlakukan pembatasan impor limbah pada 2018 Porsi sampah plastik yang diekspor ke China turun drastis di Negara tersebut.
Sesuai aturan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2021, ekspor sampah plastik dari UE ke negara-negara OECD dan impor ke UE juga akan dikontrol lebih ketat.