Meurah mengatakan saat ini jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga di Sragen untuk kemudian dimakamkan.
Sebelumnya, Sartono diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 lalu dengan hukuman tiga tahun penjara.***
Meurah mengatakan saat ini jenazahnya sudah diserahkan ke pihak keluarga di Sragen untuk kemudian dimakamkan.
Sebelumnya, Sartono diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 lalu dengan hukuman tiga tahun penjara.***
Editor: Hanif Nasution
Sumber: ANTARA