Simak! Inilah Daftar Golongan Penerima Bansos BLT Kemensos Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?

- 29 Januari 2021, 16:30 WIB
Simak! Inilah Daftar Golongan Penerima Bansos BLT Kemensos Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk?
Simak! Inilah Daftar Golongan Penerima Bansos BLT Kemensos Rp3 Juta, Apakah Anda Termasuk? /Twitter/@KemensosRI

MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kini menyalurkan kembali program Bantuan Langsung Tunai (BLT), senilai Rp3 juta.

Bantuan Sosial ini disalurkan kembali dalam rangka meningkatkan perekonomian Indonesia , di tengah masih sulit ini.

Penyaluran akan dilakukan tiga bulan sekali dengan empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Alhamdulillah! Ubah Kebijakan, Hijab Resmi Diizinkan Tentara Wanita Muslim Dibarak Militer Afrika

Kemensos akan mengirimkan bansos senilai Rp3 juta melalui bank penyalur dan juga via Pos Indonesia.

Dilansir Media Pakuan dari laman Kemensos, pada Jumat, 29 Januari 2021, pada penyaluran BLT Kemensos ini sudah menargetkan penerima yaitu 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada penyaluran tersebut, Kemensos sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,4 triliun.

Baca Juga: Laga Big Match! Prediksi Pertandingan Liga Inggris, Arsenal vs Manchester United 31 Januari 2021

Di tahun ini, terdapat empat tahap penyaluran BLT Kemensos Rp3 juta tersebut.

Setiap tahapannya hanya berselang tiga bulan saja. Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yaitu hari ini.

Pada tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021.

Baca Juga: Petani Ikan Tersenyum Lebar! Boleh Dicoba, KKP Siapkan Paket Bantuan Budidaya Pakan Alami Cacing Sutera

Untuk tahap terakhirnya, akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos Rp3 juta.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Baca Juga: Nasib Sheikh Salman Al-Quda Mengenaskan, Organisasi Hak Asasi Manusia Swiss Desak PBB Bebaskan Al-Quda

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp3 juta ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BLT Kemensos, maka segera lapor ke aparat desa.

Persyaratan selanjutnya yaitu, mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp3 juta Kemensos.

Baca Juga: Lakukan 2 Cara Ini Jika Ingin Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Hingga Maret 2021

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos.

Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x