Ditjen Dukcapil Ganti KK dan KTP Korban Banjir di Kalimantan Selatan

- 26 Januari 2021, 18:08 WIB
Ilustrasi foto KTP
Ilustrasi foto KTP /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

MEDIA PAKUAN-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti sebanyak 16.187 dokumen kartu keluarga (KK) milik korban banjir di Kalimantan Selatan dan bencana gempa di Sulawesi Barat.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh dalam rilisnya mengungkapkan, direktorat yang dipimpinnya terus melakukan operasi tanggap bencana atas musibah banjir yang melanda 10 kabupaten kota di Kalimantan Selatan. Juga bencana gempa yang melanda Kabupaten Mamuju hingga Majene di Sulawesi Barat.

Ditjen Dukcapil mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir.

Baca Juga: Dana Wakaf Bermanfaat,Wapres Ma'ruf Amin: Manfaatkan untuk Bantu Fakir Miskin

"Dukcapil biasa pro aktif memberi layanan penggantian dokumen kependudukan setiap warga terdampak bencana alam," katanya disadur dari Antaranews.

"Kami telah memberangkatkan dua tim langsung ke daerah terdampak bencana untuk melakukan pelayanan tersebut, dan meminta tim untuk segera berkoordinasi terkait apa saja yang dibutuhkan," kata Zudan.

Petugas mendata dan mengganti dokumen yang hilang rusak tersebut dengan gratis.

Tim Dukcapil Pusat  berkoordinasi dan dukungan penuh oleh Tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota di Kalsel.

Baca Juga: Ingin Jadi Anggota Dewan Pengawas? Ada Lowongan Kerja nih di Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Sukabumi

Penanggung Jawab Wilayah Kalsel di Ditjen Dukcapil, Sukirno mengungkapkan, bila ada korban meninggal, maka pihaknya bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk melakukan evakuasi.

"Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian, maka oleh tim Dukcapil diberikan dokumen akta kematian dan diserahkan langsung kepada keluarga korban," kata Sukirno

Begitu pula bila terjadi peristiwa penting seperti pengungsi yang melahirkan, tim Dukcapil pro aktif memberikan minimal 3 dokumen sekaligus, yakni akta kelahiran, KK baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, serta kartu identitas anak.

Tim Dukcapil Pusat melaporkan, rekapitulasi penggantian dokumen kependudukan korban bencana banjir Kalimantan Selatan yakni, untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 kartu keluarga dan 5 akta kematian.

Baca Juga: Pemprov DKI Alokasikan Rp185 Miliar, untuk Lima Lokasi Lahan Pemakaman

Kemudian, di Kabupaten Balangan sebanyak 6 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, dan 16 keping KTP elektronik. Kabupaten Tapin sebanyak 260 kartu keluarga dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 kartu keluarga.

Sehingga total jumlah penggantian dokumen kependudukan yaitu 16.187 kartu keluarga, 1 akta kelahiran, 5 akta kematian, dan 16 KTP elektronik.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x