Perjuangan Selama 20 Tahun, BKN Sepakat Guru Beralih Status Jadi PPPK, Formasi CPNS Akan Ditiadakan

- 25 Januari 2021, 10:51 WIB
BKN seleksi CPNS
BKN seleksi CPNS /Istagram/

MEDIA PAKUAN - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memaparkan, formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2021.

Pada pernyataan BKN tentang seleksi PPPK 2021, formasi yang dibuka yaitu sekitar 1 juta formasi untuk guru berstatus PPPK pada 2021.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale (SMS) Dimulai, Dapatkan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1 Tiap Bulan!

"Kami sepakat untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi PPPK," kata Bima di Jakarta, belum lama ini. Seperti yang dikutip Media Pakuan dari Antara News pada 25 Januari 2021.

Selama 20 tahun berlalu, hingga saat ini pendistribusian guru tidak memiliki keseimbangan di beberapa daerah.

Hal itu terjadi karena dulu pemerintah hanya membuka formasi guru di seleksi CPNS.

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Stand, Hadir di Bioskop Trans TV Malam Ini, Senin 25 Januari 2021

Sehingga membuat beberapa PNS yang meminta pindah lokasi setelah bertugas 4 sampai 5 tahun.

Permasalahan tersebut masih diperjuangkan oleh pihak BKN selama 20 tahun, namun penyelesaian masalah itu memang sulit.

Kesulitan terjadi dikarenakan formasi CPNS terus saja dibuka, maka dari itu sistem berubah menjadi PPPK.

Baca Juga: BPBD Kota Kupang, Evakuasi PT dan M Korban Bencana Longsor NTT

PPPK dan PNS masih sebanding dilihat dari segi jabatan. Perbedaannya yaitu bila menjadi PNS kalian akan mendapatkan tunjangan pensiun.

Sedangkan, PPPK tidak dapat tunjangan pensiun dari pemerintah.

BKN kini sedang berusaha mendiskusikan dengan PT Taspen agar PPPK juga dapat tunjangan pensiun, seperti PNS.

Baca Juga: Jurgen Klopp Frustasi Akibat Liverpool Kalah: Hal Seperti Ini Harusnya Tak Terjadi

Pernyataan itu, kemudian ditanggapi oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

La Nyalla juga memohon agar pemerintah bisa mempertimbangkan kembali, penghapusan formasi guru.***

Sumber: Antara dan BKN

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah