Lanjutan Korupsi Bansos, Juliari Batubara Diperiksa Kembali

- 24 Januari 2021, 20:56 WIB
Kasus penyuapan yang menyeret Mensos Juliari P Batubara membuat Pepen Nazaruddin diperiksa KPK.
Kasus penyuapan yang menyeret Mensos Juliari P Batubara membuat Pepen Nazaruddin diperiksa KPK. /Pixabay/sajinka2

MEDIA PAKUAN-Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Pepen Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pepen Nazaruddin diperiksa lagi oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait rekanan dalam pengadaan bansos.

Hari yang sama KPK juga memeriksa Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo.

Penyidik KPK mendalami keterangan kukuh terkait pengetahuannya tentang mekanisme pengadaan bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah, Total Mencapai 989.262 Orang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Pepen Nazaruddin diperiksa kembali untuk mendalami seperti apa peran dan tindakan serta arahan aktif dari tersangka JPB.

"Bagaimana mengatur pihak-pihak yang dipilih selaku rekanan distributor pada pengadaan Bansos," ujarnya pada Minggu, 24 Januari 2021.

Dilansir dari PMJ News, Selain memeriksa dari pihak Kemensos, hari ini KPK juga memeriksa dua orang yang disebut-sebut berkaitan dengan dua perusahaan berbeda, yakni Yanse dan Abdurahman.

Yanse dikonfirmasi berkaitan dengan keikutsertaan PT Multi Sari Sedap (MSS) sebagai salah satu pemasok dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek.

Sementara Abdurahman sebagai pegawai PT Pesona Berkah Gemilang (PBG).

Baca Juga: Pelatih Persib Menanti Kepastian Liga 1 2021, Robert: Saya Tidak Bisa Berkata Apapun

Didalami pengetahuannya terkait keikutsertaan PT PBG sebagai salah satu distributor bansos wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI.

"Ada dugaan pemberian sejumlah uang dari tersangka AIM kepada tersangka MJS atas terpilihnya PT PBG sebagai salah satu distributor tersebut," tambah Ali.

Tindak pidana korupsi kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Mensos non aktif Juliari Batubara menjadi tersangka.

Selain Juliari Batubara, dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos juga terseret sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyono.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berobsesi Bangun Kawasan Wisata Berbasis Cerita dan Sejarah

Serta dua orang dari pihak swasta, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Juliari Batubara diduga menerima suap Rp 17 miliar sebagai fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat Jabodetabek yang terdampak Covid-19.(Samsun Ramlie)

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah