Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa - Bali hingga 8 Januari 2021, Berikut 6 Aturan Periode II PPKM

- 24 Januari 2021, 13:20 WIB
Pemeriksaan Cek Poin Pemerintah Surabaya
Pemeriksaan Cek Poin Pemerintah Surabaya /Dok, Satpol PP Surabaya/

"Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.

Baca Juga: Luncurkan Motor Terbarunya di 2021, Yamaha R15 Siap Tampil Beda

Lebih lanjut lagi Airlangga mengatakan, salah satu yang diubah adalah soal pembatasan waktu. Pembatasan waktu di sektor mal maupun restoran mulanya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

Pada PPKM periode kedua ini, pemerintah mengizinkan boleh buka hingga pukul 20.00 WIB.

Berikut aturan PPKM yang diterapkan pemerintah:

Baca Juga: Kekejaman Donald Trump Bakal Dibalikkan Joe Biden Melalui Reformasi Imigrasi

1. Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat

2. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring/online

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat dapat beroperasi 100 persen. Namun, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Baca Juga: Pratu Dedi Hamdani Korban Keganasan KKB, Berencana Cuti Menikah Dua Bulan Gugur

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah