Yeah! Kemensos Salurkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta, Coba Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

- 20 Januari 2021, 15:29 WIB
Disalurkan, BLT untuk ibu hamil cek di dtks.kemensos.go.id
Disalurkan, BLT untuk ibu hamil cek di dtks.kemensos.go.id /pikiran-rakyat.com/



MEDIA PAKUAN - Sekarang Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk para ibu hamil sudah mulai disalurkan ke bank penyalur.

BLT ibu hamil ini senilai Rp3 juta untuk periode tiga bulan, maka dalam setahun kalian akan dapat Rp9 juta.

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran BLT Rp3 juta ini ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kondisi Gunung Mas Cisarua Bogor Pasca Diterjang Banjir Bandang, Menko PMK Kunjungi Lokasi

Mereka yang ingin mendapatkan BLT Rp3 juta ini bisa mengunjungi link di dtks.kemensos.go.id.

Tujuan Kemensos dalam penyaluran BLT Rp3 juta ini untuk membantu mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Dana yang sudah disiapkannya pun cukup banyak, yaitu sekitar Rp30,4 triliun untuk penyaluran BLT Rp3 juta ini.

Selengkapnya, silahkan cek melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut ini:

1. Login link dtks.kemensos.go.id menggunakan Hp atau PC

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Ketikkan Nomor Induk Keluarga (NIK)

4. Ketikkan nama lengkap

5. Ketik ulang kode Captcha yang tertera

6. Klik cari

7. Nanti akan muncul data apakah kamu penerima BST Bansos KK PKH atau bukan.

Baca Juga: Viral! Gadis Cantik Asal Kazakhstan Melamar YouTuber Indonesia Fiki Naki, Begini Kronologisnya

Baca Juga: Wabah Virus Corona Melanda, Pemuda Jampang Sukabumi Galakan Budidaya Porang

Sementara itu, di tahun ini terdapat empat tahap penyaluran BLT Rp3 juta tersebut, di mana pertahapnya hanya berselang tiga bulan saja.

Di tahap pertama akan dilaksanakan Januari yakni hari ini. Dan tahap kedua disalurkan pada April mendatang dan tahap ketiganya di Juli 2021. Sementara tahap terakhirnya akan dicairkan pada Oktober 2021 nanti.

Mekanisme pencairan BLT Rp3 juta ini terdiri dari proses pentransferan BLT ke rekening penerima. Namun jika tidak memiliki rekening, nantinya akan disalurkan melalui PT POS Indonesia.

Dalam pentransferan via rekening, BLT akan dicairkan hanya untuk rekening bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri. Selain dari rekening yang disebutkan di atas, kalian tidak bisa mencairkan BLT Rp3 juta itu.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy M02s Terbaru 2021, Bobot : 196 g (6,91 oz) Unyu-unyu Pisan!

Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Rp3 juta.

Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan maat pencairannya.

Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp3 juta ini.

Berbeda dengan Anda yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST Bansos KK PKH, maka segera lapor ke aparat desa.

Baca Juga: Naas! Supir Terkena Ledakan Tabung Gas di Medan, Ini Kondisi Terkininya Sekarang

Persyaratan selanjutnya yaitu mereka yang berdomisili di daerah tempat Anda tinggal, boleh dapatkan BLT Rp3 juta Kemensos.

Sementara itu, jika Anda mengalami masalah dalam penyaluran tersebut, maka bisa menghubungi pihak Kemensos. Caranya yaitu dengan melaporkan aduan melalui email Kemensos [email protected].

Selain itu bisa juga lewat Whatsapp Kemensos 0811 1022 210 dengan format Nama Lengkap Nomor KTP Alamat Lengkap Aduan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x