Hore! Kemenkop Bagi-Bagi Kembali BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta: Ketahuilah Alurnya Ini

- 18 Januari 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan cair di tahun 2021
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM Rp2,4 juta yang akan cair di tahun 2021 /Pixabay/


MEDIA PAKUAN - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bagi-bagi kembali BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, di Januari 2021.

BLT UMKM tahap 3 ini akan dikirimkan kepada para pengusaha yang dimana, usahnya kena dampak pandemi Covid-19.

Masih ada sekitar 16 juta pengusaha yang belum dapat BLT UMKM termin 3 Rp2,4 juta dari Kemenkop.

Pada penyaluran BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2 kemarin, memang sudah mencapai 100 persen.
 
Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Harap Cermat Batas Usia Setiap Intansi Berbeda-beda

Maka sudah ada 12 juta penerima BLT Banpres UMKM, akan tetapi masih ada 16 juta penerima lagi yang belum disalurkan.

Hal tersebut terjadi karena Kemenkop hanya menargetkan 12 juta penerima saja, jadi yang 16 juta penerima tersbeut akan disalurkan di tahun ini.

Penyaluran pada tahap satu dan dua di 2020 lalu, dana yang sudah disalurkan yaitu sekitar Rp28,82 triliun.

Nah, BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini akan segera disalurkan di Januari 2021 ini.

Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul.
 
Baca Juga: Alhamdulillah! Kemensos Gelontorkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kalimantan Selatan Rp 686.757.700

Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?

Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.

Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:
 
Baca Juga: Simak! 8 Tipe Rekening yang Bakal Gagal Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:
 
Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Pegadaian Januari 2021: Hanya Lulusan Minimal Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah