Ratusan Polisi Myanmar dan Biksu Anti Islam Baku Hantam, Dipicu Ashin Wirathu Belum Diadili

- 16 Januari 2021, 15:29 WIB
ILUSTRASI bentrok.
ILUSTRASI bentrok. /

MEDIA PAKUAN - Bentrok antara polisi Myanmar dan pengikut biksu Ashin Wirathu tak terhindarkan, pada Sabtu.
 
Para pengunjuk rasa menyerukan agar Wirathu segera diadili. Apalagi telah dua bulan pasca  menyerahkan dirinya kepada polisi.
 
Dia dituntut atas tindakan berbagai tuduhan penghasutan.
 
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Disuntik Vaksin Corona, Wakil Gubernur: Tidak Ada Gejala Menakutkan

Pengikut Biksu Nasionalis Ashin Wirathu berkumpul di kota utama Yagon di Myanmar, di luar penjara Insein dimana tempat Biksu Wirathu itu ditahan pada bulan November.

Kepala kantor polisi Insein Tin Latt mengatakan polisi tidak bermaksud untuk membubarkan para demonstran.

Namun seseorang telah memprovokasi keributan tersebut, dan pihaknya terpaksa menangkap dan mengamankan salah satu pengunjuk rasa yang diduga penyebab kerusuhan.
 
Baca Juga: Dramatis! Video Penyelamatan Lansia Korban Banjir Kalimantan Selatan Tersebar di Media Sosial

"Kami mencoba untuk bernegosiasi dan orang itu membalas dengan kasar dan mulai berkelahi," kata Tin Latt, dikutip Media Pakuan dari Ruters.

Para demonstran biksu Ashin Wirathu membubarkan diri setelah terjadi baku hantan dengan para polisi.

Para perotes dilakukan oleh sekitar 50 orang pengikut nasionalis Ashin Wirathu.
 
Baca Juga: Sinopsis Film King Kong, Siap Tayang di Big Movies GTV Malam Ini, Sabtu 16 Januari 2021

Ashin Wirathu adalah seorang biksu Buddha nasionalis Myanmar, dan juga seorang pemimpin spiritual dari gerakan anti-Muslim di Myanmar.

Ashin Wirathu dikenal karena retorikanya menentang terhadap muslim minoritas, terutama komunitas Rohingya.

Selain itu dia juga mengkritik pemerintah sipil Aung San Suu Kyi dan mendukung kekuatan militer Myanmar.
 
Baca Juga: Cerdas! 3 Program Sandiaga Uno untuk Pulihkan Sektor Pariwisata yang Terdampak Pandemi

Seorang biksu megatakan kepada wartawan bahwa, dia tidak diadili ke pengadilan, walaupun dirinya telah menyerahkan diri dengan berani kepada yang berwajib.

"Meskipun dia menyerahkan dirinya dengan berani dan tegas untuk diadili, dia tidak dibawa ke pengadilan atau diberi vonis," kata biksu yang berunjuk rasa.

Selain itu, biksu itu pun membandingkan keadilan Wirathu dengan tahanan lain.
 
Baca Juga: V BTS Jadi Korban Ulah RM BTS yang Teledor, Akankah Jadi Dendam?

Wirathu diancam dengan hukuman tiga tahun penjara, karena dianggap telah melanggar undang-undang yang melarang "kebencian atau penghinaan".

Wirathu menyerahkan dirinya ketika menjelang pemili pada 8 November, setelah melakukan pelariannya lebih dari setahun.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x