MEDIA PAKUAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata memiliki banyak tunjangan.
Tunjangan tersebut menjadi salah satu keuntungan selain dari uang pensiun serta gaji pokok yang besar.
Untuk kamu yang ingin menjadi PNS, ada kesempatan bagus di tahun 2021 ini.
Baca Juga: Listrik Gratis Sudah Teraliri ke Semua Warga Sukabumi
Pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Maret mendatang.
Pastinya seleksi ini akan banyak diminati oleh para pegawai mengingat banyaknya keuntungan jika menjadi PNS.
Untuk memacu semangat kamu dalam mengikuti seleksi CPNS berikut ini tunjangan yang bisa kamu dapat jika menjadi seorang PNS.
Baca Juga: Anda Target Penerima BLT UMKM Tahap 3, Segera Hubungi BRI Terdekat untuk Verifikasi dan Pencairan
1. Tunjangan Kinerja