Pelanggan Dapat Token Listrik Gratis Januari 2021, Ini Kata Manajer PT PLN

- 13 Januari 2021, 16:55 WIB
KWH/MEDIA PAKUAN
KWH/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Masyarakat mendapatkan lagi token listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Keterangan tersebut berdasarkan informasi dari Manajer PT PLN, Bob Saril dalam konferensi pers, belum lama ini.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ungkap Bob.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Token listrik gratis tersebut akan terus disalurkan hingga Maret 2021 mendatang.

Seperti yang diketahui sebelumnya, token listrik gratis ini diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anak Sekolah Juga Dapat BLT dari Kemensos, Konfirmasi di dtks.kemensos.go.id

Bagi Anda yang ingin dapat token listrik gratis PLN ini, bisa gunakan 3 cara berikut ini:

  1. Login www.pln.co.id
  2. Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter
  4. Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar
  5. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
  6. Whatsapp 08122123123
  7. Buka Aplikasi WhatsApp
  8. Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
  9. Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul
  10. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
  11. Aplikasi PLN Mobile
  12. Buka Aplikasi PLN Mobile
  13. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
  14. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  15. Token gratis akan muncul
  16. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Buruan Ikut Seleksi PPPK 2021, Dijamin Banyak Kelebihan di Bandingkan PNS

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah