Token Listrik Gratis PLN Sudah Disalurkan, Klaim Segera di www.pln.co.id

- 8 Januari 2021, 17:47 WIB
KWH/MEDIA PAKUAN
KWH/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Program stimulus Covid-19 berupa token listrik gratis sudah disalurkan.

Segera klaim dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) melalui aplikasi yang telah disiapkan.

Pihak yakin penyaluran akan berjalan dengan baik.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ucap Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril, dalam konferensi pers, belum lama ini.

Seperti yang diketahui sebelumnya, token listrik gratis ini diberikan kepada pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diterima Jadi PNS akan Mendapat Tunjangan Anak

Bagi Anda yang ingin dapat token listrik gratis PLN ini, bisa gunakan 3 cara berikut ini:

  1. Login www.pln.co.id
  2. Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  3. Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter
  4. Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar
  5. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
  6. Whatsapp 08122123123
  7. Buka Aplikasi WhatsApp
  8. Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan
  9. Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul
  10. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
  11. Aplikasi PLN Mobile
  12. Buka Aplikasi PLN Mobile
  13. Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo
  14. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  15. Token gratis akan muncul
  16. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Resmi Bebas ! BNPT: Tiga Kunci sebagai Mitra Deradikalisasi Pemerintah

Namun, terdapat beberapa golongan saja yang boleh dapat token listrik gratis ini, berikut daftarnya:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah