Jokowi Salurkan Kembali BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Melalui Kemenkop, Konfirmasi Disini!

- 13 Januari 2021, 09:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /

MEDIA PAKUAN - Dalam memulihkan perekonomian Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Penyaluran BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta tersebut, ditujukan kepada para pelaku usaha yang berpenghasilan dibawah Rp300 juta per bulan.

Maka dari itu, dengan disalurkannya BLT UMKM tahap 3 tersebut, akan membuat roda perekonomian terus berjalan.

Baca Juga: Tenang! Kemnaker akan Lakukan Ini, Jika Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Bermasalah

Pada penyaluran BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, akan ada sekitar 16 juta pelaku UMKM yang sudah daftar terlebih dahulu, demi mendapatkan BLT Banpres UMKM ini.

Terus apa penyebabnya? Pada penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta tahun kemarin, hanya untuk 12 juta penerima saja.

Sedangkan, yang mendaftar sudah ada 28 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Program Beasiswa BLT Pelajar Rp5 Juta Per Semester, Begini Cara Mendapatkannya

Maka dari itu, masih ada 16 juta calon peserta penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta lagi.

Namun pada penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: BLT UMKM 2,4 Juta Segera Cair, Cek Masalah yang Bisa Buat Kamu Gagal

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu, sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN itu, memang benar.

Selain itu juga, bukan anggota Aparatul Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Terakhir, Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Salurkan BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta Tahun 2021

Di sisi lain, kalian hanya punya kekayaan di bawah Rp50 juta, yang dimana tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Akan tetapi, untuk penghasilan di atas Rp300 juta per tahun tidak boleh menerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini.

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lembaga pengusul berikut ini:

Baca Juga: Rajin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

Baca Juga: Emak-emak Ayo! Daftarkan BLT Pelajar Rp5 Juta Per Semester untuk Anaknya, Ini Aplikasinya

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

Baca Juga: Ternyata! Segini Anggaran yang Sudah Disiapkan Kemenkop di Penyaluran BLT UMKM Tahap 3 Rp2,4 Juta

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

Baca Juga: Hore!Kemnaker Kembali Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Meski Belum 100 Persen

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah