MEDIA PAKUAN-Pemerintah akan menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.
Dengan adanya bantuan ini pemerintah berharap dapat membantu para pelaku usaha untuk bertahan di masa pandemi corona.
Sementara itu, berlanjutnya BLT UMKM dipastikan dengan pernyataan Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki.
Baca Juga: Wow! Selain Jokowi Sederetan Menteri dan Panglima TNI Ikut di Vaksin Corona, Rabu 3 Januari 2021
Dirinya mengatakan BLT UMKM ini akan kembali disalurkan pada 2021 dan menurutnya hal tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden.
Namun sebelumnya kamu harus mengetahui masalah yang bisa terjadi yang dapat membuat kamu gagal mendapat BLT UMKM ini.
Baca Juga: Bansos KK PKH Sampai Oktober 2021, Antara Lain untuk Lansia
Berikut masalah fatal yang bisa jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM:
- Merupakan Anggota Polri, TNI, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Usaha kamu tidak bisa dibuktikan kebenarannya;
- Alamat usaha berbeda dengan alamat KTP dan tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha;
- Memiliki kredit atau pembiayaan dari Bank.
Itulah masalah yang jadi penyebab kamu tak dapat BLT UMKM.***