Rajin Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Layak Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

- 12 Januari 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Toni Kamajaya/MediaPakuan

Kenapa masalah itu terjadi? itu dikarenakan adanya rekening bermasalah yang dialami oleh para pekerja tersebut.

Baca Juga: Vaksin Corona Hanya untuk Dua Daerah di Sumsel, Gubernur Herman Deru Siap Divaksin

Maka dari itu ketahuilah beberapa jenis rekening bermasalah berikut ini:

  1. Rekening tidak sesuai NIK;
  2. Rekening yang sudah tidak aktif;
  3. Rekening pasif;
  4. Rekening yang tidak terdaftar;
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank;
  6. Rekening yang tidak sesuai namanya;
  7. Rekening pinjaman;
  8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Saat ini Kemnaker juga tidak tinggal diam, mereka kini sedang berusaha memperbaiki kesalahannya di 2020 lalu.

Sehingga pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini, bisa lancar dan tersalurkan 100 persen.

Berikut alur perbaikan rekeningnya yang harus Anda ketahui:

  1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,
  2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,
  3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),
  4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,
  5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Baca Juga: Pasti Ditolak! Daftar SBMPTN 2021 Jika Tidak Ikut UTBK dan Kriteria Lainnya, Penjelasan

Memastikan nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa lewat smartphone loh, ini caranya:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah