Identitas NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id? Tenang Masih Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 10 Januari 2021, 10:16 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta.
BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini
MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa masalah dalam penyaluran BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta.

Salah satu masalah yaitu identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak terdaftar di eform.bri.co.id

Permasalahan tersebut masih sering dialami oleh para calon penerima BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta.
 
Baca Juga: Waduh Tinggal Sepekan! Pendaftaran SNMPTN 2021 Ditutup, Cek Jadwal dan Persyaratan Harus Diketahui

Akan tetapi tenang saja, meski identitas NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, masih tetap bisa dapat BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Hal itu karena untuk pendaftaran NIK dan KTP di eform.bri.co.id butuh waktu yang cukup lama.

Maka dari itu, kalian akan tetap dapat BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta dari Kemenkop itu.

Sementara untuk penyaluran 2021 ini, terdapat beberapa persyaratan saja yang dimana salah satunya, yaitu bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Wabah Corona Belum Lenyap Stimulus Masih Disalurkan,Buruan Klaim Token Listrik Gratis

Mereka yang memenuhi persyaratan, yang pertama pasti harus berwarga Negara Indonesia atau WNI.

Syarat selanjutnya untuk dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini yaitu sudah pasti mempunyai UMKM.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, BLT UMKM bukan untuk pegawai BUMN.

Selain itu juga, bukan anggota Aparatul Sipil Negara (ASN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Tentara Negara Indonesia (TNI).

Yang terakhir Anda tidak boleh punya hutang kredit kepada pihak bank penyalur.
 
Baca Juga: Presiden Posting Indah dan Megah Mesjid Istiqlal, Jokowi:Fasilitas Mesjid Sampai Ruang Wudhu Berubah

Di sisi lain, BLT UMKM juga tidak diperuntukkan bagi kalangan yang mempunyai penghasilan di atas Rp300 juta per tahun. 

Jika ingin daftar sebagai calon penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ini, bisa datangi kantor lemabaga pengusul berikut ini:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang sudah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian ataupun Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
 
Baca Juga: BMKG Memprediksi Hujan Lebat Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Nah jika sudah daftar bisa cek melalui link eform.bri.co.id, ini caranya:

1. Pertama buka link eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tampil

4. Selanjutnya klik Proses Inquiry

5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021, Bisa Cair 6 Kali Lho, Cek Disini

Selain itu, jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta akan dapat notifikasi SMS dari pihak bank penyalur. Ini contohnya:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x