Alhamdulillah, Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Bansos Uang BST Rp300 Ribu, Cara Mudah Cek Disini

- 11 Januari 2021, 16:31 WIB
Postingan Ig. ninomino
Postingan Ig. ninomino /

MEDIA PAKUAN- Pemerintah akan terus lanjutkan program Bntuan Sosial ( bansos) di awal tahun 2021.

Bansos ini diperuntukan bagi masyarakat asal satunya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk program bansos atau perlindungan sosial ini adalah sebesar Rp110 triliun.

Baca Juga: Film Jurassic World: Fallen Kingdom di Big Movies GTV Malam Ini, Senin 11 Januari 2021

Masyarakat pemegang KIS yang mana sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks).

Hal ini merupakan bantuan pemerintah guna membantu masyarat terdampak Covid 19.

Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menstimulus perekonomian dalam negeri yang tengah terpuruk.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).seperti yang Media pakuan.com dikutif seputartangsel.

Baca Juga: Wabah Covid-19 Makin Bertambah! Pemkab Sukabumi Himbau Masyarakat Lakukan Shalat Istighasah Kubro

Bagi anda pemilik kartu KIS ini harus dipergunakan dengan baik, kisaran bantuan ini anda akan mempeoleh uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Untuk memastikan anda akan sebagai penerima atau tidak, akses link dtks.kemensos.go.id dengan hanya menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Berikut Cara Anda mengaksesnya.

1. Buka Broser

Buka browser pada perangkat pintar Anda seperti smarthpone, laptop atau komputer. Kemudian masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Inilah 5 Tanda Anda Pembawa Karma Kelurga, Nomor 4 Sering Terjebak dalam Urusan Keluarga yang Aneh

2. Layar Tampilan Utama

Setelah itu Anda akan dibawa ke layar tampilan utama pilih NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3. Isi Data Diri Kepesertaan KIS

Jika sudah langsung saja mengisi NIK, ID DKTS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS tergantung dengan apa yang Anda pilih.

4. Isi Nama Lengkap

Langkah selanjutnya mengisi kolom nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air SJ 182, Duka Cita AA Gym Sebut Ladang Untuk Perbaikan Diri

5. Masukkan Kode Captcha

Setelah itu lanjut dengan masukkan kode captcha, lalu klik konfirmasi.

6. Klik Cari

Terakhir Anda hanya perlu klik CARI, dengan begitu nantinya akan ditampilkan apakah Kartu Keluarga (KK) Anda tercatat sebagai penerima bansos Rp300 ribu atau tidak.

Syarat Mendapat Bantuan Sosial

Adapun persyaratan peserta KIS bisa mendapatkan bantuan sebagai berikut:

Baca Juga: Kediaman Pilot Sriwijaya Air SJ-182 Kapten Afwan di Bogor Banjir Karangan Bunga Duka Cita

1. Terdaftar sebagai masyarakat saat pendataan oleh RT/RW.

Terdampak Corona atau Covid-19 serta mengakibatkan kehilangan mata pencarian.
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH dan lainnya.

2. Jika Anda belum terdaftar oleh RT/RW, dapat untuk langsung menginformasikannya ke aparat desa/kelurahan.

Baca Juga: Tubuh Penumpang dan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Lebih Mudah Ditemukan Akibat Faktor Ini

1. Untuk warga masyarakat yang tidak memiliki NIK KTP, nantinya tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu.

Cek Jika Sudah Menerima

2. Saat penerima sudah terdaftar serta valid maka bantuan akan diberikan secara tunai maupun non tunai. Untuk tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, sedangkan non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah