MEDIA PAKUAN-Mantan terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) resmi bebas tanpa syarat pada 8 Januari 2021.
Sebelumnya ABB di tahan di Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas dugaan tindakan terorisme.
Menanggapi bebasnya ABB, dilansir dari kanal youtube Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris mengatakan pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk melakukan Deradikalisasi untu ABB.
Baca Juga: 15 Tahun dipenjara, Inilah Rekam Jejak Abu Bakar Ba'asyir Selama Huni Sel Blok D
Dirinya mengatakan dalam deradikalisasi terdapat tiga kunci yakni pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan.
"Pembinaan itu bagaimana kita menguatkan wawasan kebangsaan dan keagamaannya," katanya.
Sementara itu pada tahap pendampingan Irfan berharap tak ada stigma bagi keluarga ABB.
Menurutnya pasca keluar ABB harus mendapat suport dari keluarga maupun lingkungan sekitar.