MEDIA PAKUAN- Abu Bakar Ba'asyir (ABB) mantan kasus terpidana terorisme bebas murni tak bersyarat.Jumat, 8 Januari 2020.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyiapkan rencana program deradikalisasi terhadap mantan narapidana kasus terorsime Abu Bakar Ba’asyir.
Baca Juga: Gempi Jalani PCR Swab Setelah Liburan dengan Gading Marten di Bali
Program deradikalisasi akan dilakukan meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan dari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Program deradikalisasi tersebut disampaikan oleh Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris.
“Abu Bakar Ba’asyir kita tahu beliau sebagai ulama, beliau sebagai pimpinan pesantren Al Mukmin Ngruki, Kami kunjingi dan bersilaturahim dialog kebangsaan bersama bapak kepala BNPT, dan Pol Boy Rafli Amar tempo hari,” tuturnya.Seperti yang dikutif dari Pikiran-rakyat.com
Baca Juga: Buntut Keributan di AS, Akun Medsos Donald Trump Diblokir
Irfan Idris mengungkapkan bahwa dalam kegiatan silaturahmi tersebut, pihak pondok pesantren Al Mukmin Ngruki menyambut baik kehadiran pihak BNPT
Lebih lanjut Idris mengatakan dalam program deradikalisasi, terdapat tiga kata kunci yang akan diterapkan kepada Abu Bakar Ba’asyir.