h. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
i. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII ketentuan lain-lain Pasal 18 – 19, maka untuk
persyaratan Foto Kopi KTP dan KK tidak diperlukan legalisir, untuk Panitia Daerah dan Pusat yang bertugas sebagai Tim Administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut.
Itulah persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mengikuti seleksi TNI AU.***