Seleksi PPPK 2021 Lebih Mudah daripada Seleksi CPNS?

- 6 Januari 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic
  1. Usia minimal 20 tahun
  2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Bukan anggota parpol
  5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik
  6. Punya latar belakang pendidikan
  7. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Tahun 2021, Tapi Ada Syaratnya

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

  1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II;

- Tanggal lahir;

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan;

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
  3. Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: Formasi Banyak Kosong! Pastikan CPNS Memenuhi Persyaratan Secepatnya

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan;

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah