Sekolah yang Tidak Memakai Kurikulum Nasional Dilarang Daftar PDSS, Kenapa?

- 4 Januari 2021, 12:35 WIB
Sekolah yang tidak memakai kurikulum nasional dilarang daftar PDSS
Sekolah yang tidak memakai kurikulum nasional dilarang daftar PDSS /Pexels/Pixabay/Pexels
MEDIA PAKUAN - Bagi sekolah yang tidak memakai kurikulum nasional, pemerintah telah melayangkan larangan untuk mendaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Intruksi tersebut dikatakan langsung Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga, Prof Budi Prasetyo.

Penyebab larangan ini sendiri karena menurutnya PDSS mengakomodasi perbedaan antara kurikulum semester ganjil dan genap untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama.
 
Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi SNMPTN 2021 Ini Syarat dan ketentuan Wajib terpenuhi

“Untuk itu PDSS mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 sistem paket dan SKS. Sementara sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS,” ujarnyaujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Senin, 4 Januari 2021.

PDSS merupakan basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa.

PDSS ini sangat berguna bagi siswa yang akan melakukan tes masuk perguruan tinggi, seperti SNMPTN.

Pengisian PDSS ini merupakan tahapan dari pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
 
 
Sekolah yang menggunakan kurikulum nasional bisa memasukkan data ke PDSS dan kepala sekolah bertanggung jawab atas kebenaran data yang dimasukkan ke PDSS.

Tahun 2021, perguruan tinggi negeri menerima mahasiswa baru melalui tiga jalur, yakni SNMPTN dengan kuota minimum 20 persen, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40 persen, dan seleksi mandiri dengan kuota maksimum 30 persen.

Sementara itu, penerimaan mahasiswa dari jalur SNMPTN dilaksanakan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri.

Daru hasil UTBK juga bisa digunakan sebagai dasar penerimaan mahasiswa lewat jalur seleksi mandiri.
 
Baca Juga: Berikut Cara Daftar Akun LTMPT untuk SNMPTN 2021 Login di www.ltmpt.ac.id Bisa Lihat Disini

Dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur SNMPTN tahun 2021, ada beberapa persyaratan yang diberlakukan bagi sekolah dan siswa.

Ternyata, dalam hal ini sekolah harus mengisi PDSS dan mendapat kuota pendaftar berdasarkan akreditasi.

Untuk itu, sekolah dengan akreditasi A sebanyak 40 persen siswa terbaiknya dapat mendaftar, sekolah dengan akreditasi B sebanyak 25 persen siswa terbaiknya bisa mendaftar, dan sekolah dengan akreditasi C dan lainnya lima persen siswa terbaiknya bisa mendaftar.
 
Baca Juga: New! Jelang Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Kepolisian Amankan Tiga Titik Ini

Siswa sekolah menengah atas dan sekolah sederajat bisa mendaftar kalau memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi serta memiliki nomor induk siswa nasional (NISN), terdaftar di PDSS, data nilai rapor semester satu hingga limanya telah masuk ke PDSS, dan mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga.

Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua perguruan tinggi negeri. Jika siswa memilih dua program studi, maka salah satunya harus berada di provinsi tempat sekolah menengah asal berada. Siswa yang memilih satu program studi bisa memilih perguruan tinggi negeri di provinsi mana saja.

Registrasi akun LTMPT dibuka 4 Januari 2021 hingga 1 Februari 2021. Pendaftaran SNMPTN akan dilaksanakan 15 hingga 24 Februari 2021 dan pengumuman hasil SNMPTN akan disampaikan pada 22 Maret 2021.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x