Ingat! Golongan Ini Bakal Ditolak Jika Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021, Anggota Partai Salah Satunya

- 3 Januari 2021, 20:49 WIB
CPNS-INDONESIA-ID
CPNS-INDONESIA-ID /ISTAGRAM/



MEDIA PAKUAN - Ada beberapa golongan yang bakal ditolak jika ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021.

Seleksi CPNS 2021 tersebut dibuka kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena, masih tersisa 11.580 formasi kosong lagi.

Sebelumnya pada seleksi CPNS 2020 lalu, sudah ada 138 ribu peserta yang sudah lulus rekrutmen.

Terdapat juga kabar gembira pada seleksi CPNS 2021 ini, akan dibuka formasi guru lagi.

Baca Juga: Dampak Penghapusan Formasi Guru, PGRI Minta Ditinjau Ulang Persyaratan Seleksi CPNS

Hal tersebut disebabkan karena profesi guru sering diremehkan, dikarenakan tidak ada kepastian dalam status kepegawaian dan jenjang karier.

Sehingga nantinya akan terjadi penurunan kualitas pengajar di Indonesia ini, karena masalah tersebut.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ingin pemerintah membuka lowongan, kepada para penerus-penerus bangsa agar bisa menjadi guru.

Namun ketahuilah, sebelum ikut seleksi CPNS 2021 kenalilah beberapa golongan yang bakal ditolak, jika ingin ikut seleksi. Ini daftarnya:

Baca Juga: Aduh! Awal 2021 Ada Penyesuaian Iuran JKN-KIS Kelas III, Yuk Cek Berapa Besarannya

1. Berusia diatas 35 tahun

2. Pernah dipenjara lebih dari 2 tahun

3. Pernah dikeluarkan dari PNS, TNI dan Polri

4. Diberhentikan secara tidak terhormat ketika jadi pegawai swasta

5. Bukan anggota TNI, Polri dan PNS

6. Tidak sehat jasmani dan rohani

7. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh daerah di Indonesia ataupun negara lain

8. Termasuk anggota partai

9. Bukan lulusan perguruan tinggi dalam negeri ataupun luar negeri

10. Lulusan perguruan tinggi yang tidak terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Hanya untuk Mereka yang Berumur 35 Tahun Keatas? Simak Penjelasannya Berikut Ini

11. Tidak mempunyai penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri

12. Tidak bisa bahasa Inggris

13. Memiliki tato dan tindik.

Jika kalian termasuk dalam golongan tersebut, maka jika mendaftar sudah pasti akan ditolak.

Pada seleksi CPNS 2021 ini diharuskan membawa dokumen persyaratan berikut ini:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. Scan ijazah pendidikan asli

Baca Juga: Hadir Kembali! Program Bantuan Iuran JKN-KIS di Januari 2021, Ini Daftar Golongan yang Wajib Ikut

3. Scan transkrip nilai asli

4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi

5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter

7. Scan surat keterangan tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya

8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir

Baca Juga: Tepis Vaksinisasi Covid 19 Selesai 3,5 Tahun, Kemenkes Optimis di Indonesia Rampung Hanya 15 Bulan

9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN

10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.***


Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x