Jika tertarik berikut inilah kantor lembaga pengusul, untuk daftar BLT UMKM Rp2,4 juta:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan ungkap 1.764 kejahatan selama 2020
Jika sudah mendaftar dan kalian ingin mengetahui penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta, inilah caranya:
1. Pertama buka internet di HP maupun PC
2. Selanjutnya login ke eform.bri.co.id/bpum
3. Kemudian ketikan nomor eKTP atau NIK