MEDIA PAKUAN - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melarang penerima Bantuan Sosial (Bansos) untuk menggunakan dana bantuannya dibelikan rokok.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, Berikut 7 Titik yang Diprediksi akan Mengalami Kemacetan di Sukabumi
Ia mengatakan, larangan tersebut dilakukan karena akan berpengaruh terhadap rencana yang akan dilakukan pemerintah kedepannya.
"Kita berharap sekali lagi karena itu kan berpengaruh terhadap rencana2 yang akan dilakukan oleh pemerintah," katanya dalam sebuah konferensi pers pada 29 Desember 2020.
Menurutnya jangan karena gara-gara membeli rokok dan akhirnya menyebabkan sakit.
Baca Juga: Inilah Prediksi 4 Shio yang Bakal Tajir di Tahun 2021, Siapa Tahu Shio Mu
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau penggunaan dana bantuan tersebut.
"Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau karena insyaallah bulan februari kami sudah akan menyiapkan alat yang kami bisa mengetahui denga apa saja uang itu dibelanjakan untuk apa saja," katanya.
Sebelumnya, Risma mengatakan bahwa penyaluran Bansos di 2021 akan dimulai sejak 4 Januari 2021.