Kabar Baik Tahun 2021 Ini Gaji PNS akan Naik! Pegawai Terendah Capai 9 Juta Lho

- 30 Desember 2020, 18:58 WIB
Sebanyak 285 PNS di KBB Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan, Aa Umbara: Tunjukkan Integritas
Sebanyak 285 PNS di KBB Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan, Aa Umbara: Tunjukkan Integritas /Instagram/@Humas_KBB

MEDIA PAKUAN- Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Pemerintah merencanakan kenaikan gaji PNS pada 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan kenaikan tunjangan kinerja ini maka gaji terendah PNS menjadi Rp 9 juta hingga 10 juta perbulan.

Baca Juga: MenkoPMK minta Bank Himbara penuhi kesepakatan penyaluran Bansos 2021, kenapa?

Peningkatan tunjangan ini akan diberikan kepada seluruh PNS di Indonesia. Data KemenPAN RB, per 16 Juli 2020 jumlah PNS seluruh Indonesia berjumlah 4,2 juta orang.

Tjahjo mengatakan seharusnya kenaikan gaji aparatur sipil negera (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) harusnya dilakukan tahun ini karena sudah direncanakan sebelum pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara itu,Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian PAN RB Teguh Widjinarko melalui keterangan tertulis,"Pada tahun 2020 karena ada pandemi Covid-19, berbagai usulan ini dimoratorium untuk tahun 2021" ujarnya seperti yang dikutif Mediapakuan dari Jurnalgaya.Rabu,30 Desember 2020.

Baca Juga: Pembubaran FPI, Ketua Komisi III DPR RI: Secara Hukum FPI Memang Sudah Dianggap Bubar Sejak 2019

Bahkan, peningkatan tunjangan untuk PNS ini dikatakan telah dibahas bersama dengan Kementerian Keuangan. Sebab, kenaikan gaji pokok untuk tahun ini tidak bisa dilakukan.

Adapun jika gaji pokok dinaikkan maka itu akan menambah beban tinggi ke negara karena gaji pensiunan juga akan ikut naik.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x