Oleh karenanya ia menilai peningkatan tukin (tunjangan kinerja) dinilai langkah yang tepat.
Baca Juga: Usai Dibubarkan! Ratusan Personil Sweeping Markas FPI di Petamburan, Jakarta
"Jadi memang gaji pokok nggak mungkin naik karena menyangkut pensiun," jelasnya.
Namun, hal ini ditegaskan terdapat beberapa unsur dalam penghasilan pegawai negeri sipil, yakni gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji (tunjangan keluarga + tunjangan pangan), tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, honorarium, dan tunjangan khusus untuk PNS dalam kondisi
Komponen tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS dan aturan turunannya yang belum disesuaikan dengan UU ASN.***