Inilah Penjelasan Tri Rismaharini : BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu 2021 Ada 4 Tahapan

- 30 Desember 2020, 17:03 WIB
Begini cara Mensos baru Tri Rismaharini blusukan. Ia bertemu pemulung di dekat kantor Kemensos, menawarkan rumah dan kesempatan berusaha/kemensos.go.id/
Begini cara Mensos baru Tri Rismaharini blusukan. Ia bertemu pemulung di dekat kantor Kemensos, menawarkan rumah dan kesempatan berusaha/kemensos.go.id/ /

MEDIA PAKUAN - BST Bansos KK PKH Rp300 ribu akan kembali disalurkan pada 4 Januari 2020.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberitahukan, akan ada empat tahap dalam penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Sehari Setelah Rizieq Shihab Jalani Masa Tahanan, Pemerintah Tetapkan FPI Ormas Terlarang

"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," ungkap Risma pada saat rapat 'Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021' yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Dalam peryataan tersebut Risma juga mengungkapkan, penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu tersebut ditujukan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Selain berikut inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Alasan Ini Pemerintah Bubarkan FPI , Fakta Terkait Video Rizieq Shihab Dukung ISIS

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah