Hore! Bermodal NIK KK Sudah Bisa Daftar Rekrutmen Seleski PPPK 2021, Buruan Bentar Lagi Dibuka

- 30 Desember 2020, 10:14 WIB
Ilustrasi CPNS./segera dibuka pendaftaran CPNS 2021! berikut 5 formasi dengan 11 ribu lebih posisi yang kosong
Ilustrasi CPNS./segera dibuka pendaftaran CPNS 2021! berikut 5 formasi dengan 11 ribu lebih posisi yang kosong /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA PAKUAN - Pada 2021 mendatang akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (PPPK) dan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun dalam hal pendaftaran seleksi PPPK lebih mudah daripada seleksi CPNS pada 2021.

Hanya cukup bermodal NIK KK sudah bisa daftar seleksi PPPK pada 2021 mendatang.

Baca Juga: Hey! Jangan Lupa Cantumkan Bukti Pengalaman Kerja untuk Bisa Ikut Seleksi CPNS 2021

Berikut inilah cara daftar seleksi PPPK 2021:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

Baca Juga: Ayo Ikut Rekrutmen Seleksi CPNS 2021, Ribuan Formasi Kosong Sudah Siap Menunggu

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

Baca Juga: Kalian Harus Tahu! Inilah 5 Keuntungan Ikut Seleksi PPPK 2021 daripada Seleksi CPNS

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Ingat ! Pelajari Dulu 10 Trik Ini agar Mudah Ikut Seleksi CPNS Pada Mei 2021 Nanti

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: Jangan Abaikan! Sertakan Dulu SKCK Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2021, Berikut Daftar Lengkapnya

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

Baca Juga: Banyak Formasi Kosong di CPNS 2021, Ayo Segera Daftar dan Penuhi Persyartannya!

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Mantap juga Nih Gaji PNS! Buruan Ikut Seleksi CPNS 2021 Mumpung Masih Dibuka

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: Pilih Mana! 5 Keuntungan Ikut Seleksi PPPK Dibanding Seleksi CPNS 2021

Setelah itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini, agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

Baca Juga: Narapida Tertutup ikut CPNS 2021! Buruan Persyaratan Lainnya, Cek Disini

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

Baca Juga: Narapida Tertutup ikut CPNS 2021! Buruan Persyaratan Lainnya, Cek Disini

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah