MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS yang diberikan kepada para pekerja kini penyalurannya sudah hampir usai.
Rencananya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan usai hingga rampung tahun 2020.
Dan kini tersiar kabar akan adanya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 yang jika ada pelaksanaannya berarti di tahun 2021 mendatang.
Baca Juga: Ingat! 10 Hal yang Wajib Anda Lakukan Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2021, Berikut Ini Daftarnya
Mengenai hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan tanggapannya.
Mengenai hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan tanggapannya.
Jika benar BLT BPJS Ketenagakerjaan akan berlanjut di 2021, tentu saja hal ini sangat menggembirakan bagi para pekerja karena dengan adanya bantuan ini kebutuhan mereka dapat sedikit terbantu.
Ida pun mengatakan bahwa pihaknya kini masih akan mendikusikan dengan KPC PEN.
"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," katanya.
Ida pun mengatakan bahwa pihaknya kini masih akan mendikusikan dengan KPC PEN.
"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," katanya.
Baca Juga: Siap-siap Pemerintah Naikan Tarif Iuran BPJS Kelas 3 Pada tahun 2021, Begini Penjelasanya
Sementara itu, Ida mengatakan dari sejak termin satu hingga sekarang termin dua penyaluran BLT BPJS sudah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp 27,96 triliun.
"Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun (93,94 persen)," pungkasnya.
Rencananya penyaluran BLT BPJ ini akan segera dislesaikan hingga penghujung tahun 2020.***