Kamu Jangan Bengong Saja! BKN Buka Kembali Seleksi CPNS di 2021, Berikut Daftar Formasi yang Dibuka

- 27 Desember 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi lowongan kerja
Ilustrasi lowongan kerja /Pexels/Burst/

 


MEDIA PAKUAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kembali seleksi CPNS antara Maret hingga April 2021.

Pada seleksi CPNS 2021 mendatang, BKN membuka belasan ribu formasi kosong.

Maka ini adalah kesempatan bagi Anda untuk bisa ikut seleksi CPNS 2021, karena cukup banyak formasi yang dibuka.

Sedangkan untuk empat riabuan pesrta akan disalurkam ke 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian.

Baca Juga: BKN : LOLOS Seleksi!, Ada 12 Persyaratan Umum Yang Wajid Dpenuhi Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2021

Jika ingin mengetahui rincian lengkapnya formasi, berikut inilah daftarnya:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada  2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika berminat berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi CPNS 2021:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021: BKN Butuhkan 883 Tenaga Dosen, Segera Cek Persyaratan agar Lolos Disini!

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

Baca Juga: BKN Rilis Gaji Pokok Yang Akan Diterima PNS 2021 , Simak Draf Gaji Pokok Yang akan Tawarkan CPNS

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***


Editor: Ahmad R

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah