Serapan Dana Covid-19 di Gorontalo Capai 59 Persen

- 22 Juli 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi : Media Pakuan
Ilustrasi : Media Pakuan /

MEDIA PAKUAN - Tingkat penyerapan anggaran penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai 59,50 persen atau sebesar Rp73,54 miliar.

Jumlah tersebut berdasarkan data penyerapan dana hingga 22 Juli 2020. "Alokasi anggaran penanganan COVID-19 di daerah itu kurang lebih Rp123,6 miliar," jelas Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Dana tersebut digunakan untuk penanganan di berbagai bidang. Rinciannya, untuk bidang kesehatan sebesar Rp67,5 miliar, bidang ekonomi Rp35,4 miliar, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp20,7 miliar.

Ia menambahkan, serapan anggaran di bidang kesehatan mencapai 60,08 persen, bidang ekonomi 48,65 persen dan JPS 76,09 persen.

Baca Juga: Puluhan ASN berebut jabatan di lima dinas dan badan.

Untuk bidang kesehatan, dana digunakan diantaranya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Rumah Sakit, pelayanan medik RSUD Hasri Ainun, honorarium dokter dan tim relawan, renovasi laboratorium mikrobiologi Balai POM, dan renovasi gedung RSUD.

Sedangkan di bidang dampak ekonomi, penggunaan dana diantaranya untuk pasar bersubsidi, pengadaan perahu fiber, penyediaan bibit ternak, peningkatan kemitraan pelaku usaha perikanan, penguatan cadangan pangan dan penanganan daerah rawan pangan.

Sementara dana JPS disalurkan diantaranya dalam bentuk bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersifat khusus ke kabupaten dan kota.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan, mengingat lonjakan kasus baru di daerah itu semakin tinggi.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x