Khawatir Covid 19 Melebar Luas, Ini yang Dilakukan Dinas Pariwisata Sleman

- 25 Desember 2020, 11:13 WIB
Pariwisata di Sleman
Pariwisata di Sleman /ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww

Sementara itu, Pemkab Sleman juga mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri yang memasuki wilayah Kabupaten Sleman untuk membawa hasil uji rapid test antigen atau PCR dengan hasil negatif.

"Ketentuan rapid test antigen paling lama tiga hari sebelum masuk  Sleman dan RT-PCR paling lama tujuh hari sebelumnya," katanya.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x