Minimalisir Penyebaran Covid 19, Anies Baswedan Ajak Masyarakat Berlibur Akhir Tahun di Rumah

- 22 Desember 2020, 08:52 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan. /

MEDIA PAKUAN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak untuk memanfaatkan masa libur akhir tahun di rumah saja.

"Teman-teman, mari manfaatkan masa libur ini dengan berkegiatan di rumah saja. Jangan sampai liburan yang senangnya hanya mungkin sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena CPVID-19." tulisnya menambahkan.

Hal tersebut mengingat kasus positif Covid 19 yang terus bertambah dan belum memperlihatkan penurunan.

Baca Juga: Gawat Berakhir 31 Desember! Buruan Daftar Seleksi PPPK 2021, Berikut Mekanisme Seleksinya

Dari data yang didapat, menurutnya, penambahan jumlah positif paling banyak dari klater keluarga dan klaster perkantoran.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram aniesbaswedan, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

"Klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi 2 klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta," tulis Anies dalam akun Instagramnya.

Baca Juga: Catatan Hari Ibu, Sumarni Seorang Ibu yang Menjadi Kapolres Pertama Kota Sukabumi

"Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran," tulisnya masih dalam laman yang sama.

Hal itu juga yang akhirnya mengharuskan Anies untuk menarik rem darurat kembali dengan memperpanjang PSBB Transisi sampai 3 Januari 2020 nanti.

Yang mana periode lalu PSBB telah sempat diperpanjang beberapa kali, karena melihat data kasus Covid 19 yang tidak juga ada penurunan.

Baca Juga: Heboh! Lulusan SMA Gaji Pokoknya Rp3.820.000? Buruan Ikutan Seleksi CPNS 2021, Berikut Syaratnya

Apalagi peningkatan tersebut terjadi dimasa libur tiba dibeberapa waktu kebelakang.

Maka memasuki akhir tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

PSBB Transisi ini diperpanjang sampai 3 Januari 2021 nanti, demi untuk menjaga masyarakat sehat, aman dan produktif.

Baca Juga: Gunakan Cara Ini! Peluang Lolos Seleksi CPNS 2021 Semakin Besar, 11.580 Formasi Masih Kosong

"Pengumuman dari @dkijakarta... Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 3 Januari 2021," tulisnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena kasus positif Covid 19 yang terus bertambah.

"Kebijakan ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," tulis Anies Baswedan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: IG @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah