Nama Penerima BLT Banpres UMKM Sudah Ada! Buruan Cek dengan Cara Klik eform.bri.co.id

- 22 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM. /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Nama Penerima BLT UMKM bisa diketahui oleh pelaku usaha mikro kecil dengan cara login eform.bri.co.id.

Sebelum Mengecek nama penerima pastikan anda terdaftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM.

Apabila pelaku usaha mikro kecil telah terdaftar BLT UMKM maka akan muncul notifikasi penerima pada saat pengecekan melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: EKTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Walaupun Sudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta? Gunakan Cara Ini
   
Sebelum memasuki link eform.bri.co.id.terlebih dahulu siapkan nomor EKT untuk membantu mengecek nama penerima BLT UMKM dengan cara memasukan data yang diperlukan.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut cara untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id.sebagi berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: BLT BPJS Segera Cair ke 1 Juta Pekerja! Inilah Cara Cek Nama Penerimanya di www.kemnaker.go.id

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Lanjut Termin 3? Berikut Penjelasanan Menaker

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Baca Juga: Jangan Kesal! Nama Tidak Muncul di Sistem Pengecekan Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta?Masalahnya

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Inilah Proses Kemnaker dalam Penyaluran BLT BPJS/BSU Agar Tepat Sasaran

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: CAIR LAGI! Login www.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Rp1,

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa  dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Belum Masuk Rekening, Buat Anda Heran? Lakukan Ini Biar Cair

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x