Seleksi CPNS 2021: Yuk Ikutan! Maret 2021 akan Dibuka Kembali, Bawa Dokumen Penting Ini

- 19 Desember 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Pixabay/mohamed Hassan

MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka kembali Pemerintah pada Maret 2021 nanti.

Saat nanti seleksi CPNS 2021 berlangsung, bawalah beberapa dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.

Akan ada 11.580 formasi yang kosong dengan 4.729 di 32 kementerian dan 33 Lembaga Pemerintah non Kementerian di seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Gagal Terus! Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Tahap 2 dengan Buka Link eform.bri.co.id

Maka peluang lolos seleksi CPNS 2021 akan cukup besar. Oleh karena itu, mulai dari sekarang segera penuhi peryaratan dokumen tersebut.

Berikut daftaranya:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

Baca Juga: Alhamdulillah! Sisa Anggaran BLT BPJS Termin 2 Ternyata akan Disalurkan untuk Gaji Guru Honorer

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Baca Juga: Ini Notifikasi Tanda Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Tahap 2 Rp2,4 Juta di Hp Anda, Cek Segera!

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Segera Cek www.kemnaker.go.id Pastikan Anda Penerimanya

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

Baca Juga: BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Segera Cek www.kemnaker.go.id Pastikan Anda Penerimanya

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

Selain itu, Anda juga harus penuhi persyaratan berikut ini:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

Baca Juga: Waduh! Sisa Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Bendahara Negara, Ini Penyebabnya
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: 1,4 Juta Pekerja Tidak Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Dikemanakan Dana Tersebut? Ternyata Ini!

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Disalurkan! Ada Hambatan Salah Satu Faktor Ternyata Ini

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x