Target Awal Penyaluran BLT BPJS 15 Juta Pekerja, Kok Jadi 12,4 Juta Kenapa?

- 18 Desember 2020, 16:03 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay
MEDIA PAKUAN - Ternyata Target awal penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) BPJS bagi pekerja awalnya 15 juta pekerja.

Namun, pada kenyataannya kini BLT BPJS hanya ditargetkan untuk 12,4 juta pekerja kenapa ya?
 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memang pada awalnya BLT BPJS ini ditargetkan untuk sekira 15.725.232 pekerja.

Namun setelah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pekerja yang memenuhi kriteria penerima bantuan, pekerja yang dapat menrima BLT BPJS ini hanya 12.403.896 pekerja.

Dan untuk sisa anggaran akan dikembalikan dan dimanfaatkan bagi subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni kemendikbud atau Kemenag.
 
Baca Juga: Terbaru! Inilah Daftar Gaji PNS bagi yang Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Sekarang Disini

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS adalah sebagai berikut;

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar sebagaipeserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima upah
4. Kepesertaan Program Jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Gaji atau upah dibawah lima juta rupiah sesuai gaji terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

Itulah syarat untuk kamu dapat menjadi penerima BLT BPJS.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah