Kemendikbud Membuka Seleksi PPPK 2021, Ketahui Alur Pendaftarannya

- 17 Desember 2020, 21:22 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/aymane jdidi

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan;

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan;

- Melengkapi biodata;

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi);

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume;

- Mencetak Kartu Pendaftaran.

  1. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim.
  2. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya.
  3. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BRI Syariah, Khusus untuk Lulusan D3 dan S1

Setelah itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini, agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah