Kemendikbud Membuka Seleksi PPPK 2021, Ketahui Alur Pendaftarannya

- 17 Desember 2020, 21:22 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/aymane jdidi

MEDIA PAKUAN-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membuka kembali seleksi PPPK di 2021, yang bersamaan dengan seleksi CPNS.

Seleksi PPPK memberi kesempatan bagi yang tidak lolos seleksi CPNS.

PPPK menjadi alternatif lantaran fasilitas dan gaji pokok setara dengan PNS.

Selain itu, seleksi PPPK ini akan dikuti oleh para guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair! Informasinya Kunjungi eform.bri.co.id

Berikut inilah alur pendaftaran seleksi PPPK 2021, berikut ini:

  1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id;
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id;
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II;

- Tanggal lahir;

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x