Gunung Semeru, lanjut dia, masih pada level II atau statusnya waspada karena memenuhi kriteria berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental mulai memperlihatkan peningkatan aktivitas dengan terjadinya erupsi atau letusan.
"Ancaman bahaya pada gunung api dengan status waspada berada di sekitar kawah dan ada tiga zona KRB," tuturnya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Lowongan untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Masih ada 2.361 Buruan Daftar
Ia menambahkan status Gunung Semeru dapat dinaikkan menjadi siaga atau level III apabila memenuhi kriteria bahwa hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan peningkatan aktivitas yang semakin nyata atau gunung api mengalami erupsi.
"Pada status siaga, ancaman bahaya erupsi bisa meluas, namun tidak mengancam permukiman pendduduk dengan luas daerah ancaman berbeda-beda untuk setiap gunung api," ungkapnya.
Baca Juga: Alhamdulillah! Vaksin Covid 19, Jokowi: Gratis untuk Masyarakat
Nia mengatakan erupsi Gunung Semeru terjadi tidak terus menerus dan statusnya masih pada level II atau waspada, sehingga ada beberapa rekomendasi PVMBG untuk masyarakat di sekitar lereng Gunung Semeru.
Maka, warga dihimbau untuk sementara tidak menjalankan aktivitas dalam radius 1 km dari kawah atau puncak G, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru.***