Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Melakukan Penegasan Protokol Kesehatan

- 16 Desember 2020, 13:42 WIB
Ilustrasi Covid-19 dunia.
Ilustrasi Covid-19 dunia. /Pixabay/ Alexandra Koch

MEDIA PAKUAN-Pemerintah melalui Satgas Covid-19 diminta untuk melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan khususnya untuk libur panjang 2020.

Baca Juga: BOOM! Sekjen Kemnaker Transper lagi Tahap 6 ke Bank Penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan, Buraan cek

Karena, saat ini Covid-19 masih melonjak sehingga pemerintah menerapkan protokol yang tegas.

Bahkan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengungkapkan permintaan tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

"Libur panjang akhir tahun ini akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan untuk mengunjungi destinasi wisata menjelang libur akhir tahun,"ungkap Azis.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah UNICEF Berikan Bantuan Makan untuk Anak-anak di Inggris, Ini Alasannya

Azis juga memberitahukan tentang peningkatan penjualan tiket liburan akhir tahun ke berbagai kota di seluruh indonesia,khususnya Bali.

Adapun beberapa provinsi yang membuat regulasi-nya sendiri untuk lebih memperketat protokol kesehatan di antaranya wajib setiap yang berkunjung harus di tes usap atau PCR 1 sampai 2 hari sebelum keberangkatannya berlibur.

Dia juga meminta agar pemerintah memprioritaska protokol kesehatan dan keamanan umum, menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021. Karena itu harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik.

Baca Juga: 5 Langkah untuk Rambut Sehat dan Lebat Gunakan Tonik Air Kelapa Hijau

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah