Lolos CPNS 2021? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bisa Anda Dapatkan jika Jadi PNS

- 16 Desember 2020, 09:57 WIB
ini Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bisa Anda Dapatkan
ini Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bisa Anda Dapatkan /Pixabay/Pexels

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dimulai Maret? Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Harus Diketahui agar Lolos

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Baca Juga: Info Seputar Seleksi CPNS: Inilah Prediksi Gaji Pokok PNS 2021, Mulai dari Lulusan SD sampai S3

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

Baca Juga: Bagi yang Lolos CPNS 2021 Siap -siap Dapat yang Lebih, Inilah Daftar Tunjangan dan Gaji PNS Sekarang

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

Baca Juga: Jangan Lewatkan Syarat dan Dokumen ini Agar Lolos Seleksi CPNS 2021

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

Baca Juga: Wow Menggiurkan! Cek Online Gaji Pokok dan Tunjangan Jadi PNS Disini, Jika Lolos Seleksi CPNS 2021

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Baca Juga: Peluang Lolos Sangat Besar, Seleksi CPNS 2021 Ternyata 11.580 Formasi Masih Kosong

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x