Kabar Seputar Lowongan Kerja, Seleksi PPPK 2021 dari Kemendikbud: Gaji Setara PNS!

- 15 Desember 2020, 07:18 WIB
Lowongan pekerjaan
Lowongan pekerjaan /Doc. Skeeled.com/

MEDIA PAKUAN - Selain seleksi CPNS, ada juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 nanti.

Jika lolos seleksi PPPK 2021, maka akan menjadi pegawai Pemerintah pada 2021 dan gajinya pun akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Buktikan! Cara Lebih Cepat Mengetahui Nama Penerima BLT Banpres UMKM dengan Login eform.bri.co.id

Ini merupakan kesempatan bagi para guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), untuk mengikuti seleksi PPPK 2021.

Maka dari itu Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021, berkut ini:

1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

Baca Juga: Stimulus Covid 19: Ketahuilah! Ini Golongan Penerima Token Listrik Gratis PLN 2021 Mendatang

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: Tertarik Jadi PNS ? Lengkapi Berkas Dokumen Penting Berikut Ini, Pasti Lolos

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

Baca Juga: Cek Disini! Ada Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS 2021, Penentu Lolos Tidaknya Anda

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.

Setelah itu, Anda juga harus memenuhi persyaratan berikut ini, agar bisa lolos seleksi PPPK 2021.

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

Baca Juga: Jika Lolos CPNS 2021, Ini Gaji yang Bisa kamu Dapatkan

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.***

Sumber: Kemendikbud

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x