MEDIA PAKUAN - Pada program stimulus Covid 19, Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana akan membagikan kembali token listrik gratis pada 2021 mendatang.
Seperti biasa ada beberapa golongan penerima yang dijamin dapat stimulus covid-19, berupa token listrik gratis dari PLN.
Baca Juga: Tertarik Jadi PNS ? Lengkapi Berkas Dokumen Penting Berikut Ini, Pasti Lolos
Maka segera cek, apakah Anda termasuk pada golongan penerima token listrik gratis dari PLN?
Jawabannya, brikut inilah golongan penerima yang dijamin dapat stimulus covid-19, berupa token listrik gratis dari PLN 2021:
1. Rumah Tangga 450VA Pembebasan tagihan/Token Gratis s.d Desember 2020
2. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi Diskon 50% tagihan/token listrik s.d Desember 2020
Baca Juga: Inilah Deretan Bintang Bola Penyerang Terbaik Tahun 2020, Adakah Pemain Idolamu ?
3. Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020
4. Industri Kecil 450 VA Pembebasan tagihan/Gratis s.d Desember 2020