Kemenkop Targetkan 12 Juta Penerima Tahap III 2021, BLT Banpres UMKM Daftar Sekarang Kuota Terbatas

- 15 Desember 2020, 06:34 WIB
BLT UMKM  akan medapatkan bantuan sebesar 3,5 Juta yang akan disalurkan pemerintah kepada rakyat pada Desember ini
BLT UMKM akan medapatkan bantuan sebesar 3,5 Juta yang akan disalurkan pemerintah kepada rakyat pada Desember ini /ANTARA/ANTARA FOTO

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan BUMN Diskominfo Jawa Barat Desember 2020, Ayo Cek Persyaratnnya

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".***

Sumber: kemenkop

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x