Kemenkop Targetkan 12 Juta Penerima Tahap III 2021, BLT Banpres UMKM Daftar Sekarang Kuota Terbatas

- 15 Desember 2020, 06:34 WIB
BLT UMKM  akan medapatkan bantuan sebesar 3,5 Juta yang akan disalurkan pemerintah kepada rakyat pada Desember ini
BLT UMKM akan medapatkan bantuan sebesar 3,5 Juta yang akan disalurkan pemerintah kepada rakyat pada Desember ini /ANTARA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa, 15 Desember 2020: Jangan Lewatkan Drama Korea 'School 2015'

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua.

Baca Juga: Seoul Buka 18 Pusat Perawatan Pasien Covid 19 Demi Atasi Lonjakan

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x