Pastikan Anda Terdaftar Penerima BLT BPJS Tahap II sampai V, Sebelum Kemnaker Cairkan Desember Ini

- 15 Desember 2020, 05:41 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Saksikan film terbaru produksi MD Entertain 'Asih 2''. Menghantui bioskop mulai 24 Desember 2020

Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memasuki termin tiga tetapi ternyata kementrian ketenagakerjaan belum menyalurkan sepenuhnya di termin dua sehingga kemnaker sedang menyelesaikan penyaluran kepada para pekerja

dikutip dari instagram resmi kemnaker ida mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Ida di Jakarta pada Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Blusukan! Kapolres Sukabumi Kota, Sumarni Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Hukuman Fisik

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun , tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun.

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ida.

Baca Juga: Dapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020, Klik www.pln.co.id

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak diantaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan serta Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah