Pastikan Anda Terdaftar Penerima BLT BPJS Tahap II sampai V, Sebelum Kemnaker Cairkan Desember Ini

- 15 Desember 2020, 05:41 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

MEDIA PAKUAN - Kemnaker sedang memproses penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua kepada para pekerja.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut, merupakan kelanjuntan pencairan sebelumnya kepada para pekerja yang telah terdaftar, tapi belum mendapatkannya.

Selain itu juga,pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada para pekerja yang terdampak covid 19 dan kepada yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 15 Desember 2020: Emas Antam 2 gram Rp1.921.000

Bagi para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat agar mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua sebelum cair.

Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua bisa dilakukan para pekerja secara online di www.kemnaker.go.id.

Pengecekan secara online di www.kemnaker.go.id. agar mempermudah para pekerja mengetahui kepastiannya dapat atau tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Selasa, 15 Desember 2020: Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

Adapun untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua lebih lanjut melalui www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x