Klik stimulus www.pln.co.id Inilah Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dengan Cepat Secara Online

- 11 Desember 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi cara klaim token gratis dari PLN.
Ilustrasi cara klaim token gratis dari PLN. /Ahmad Subaidi/Antara Foto

MEDIA PAKUAN - Token listrik gratis bisa didapat oleh planggan PLN dengan cara memasukan data sekaligus nomor token di stimulus www.pln.co.id dan Whatsapp.

Cara tersebut memberikan langkah agar para pelanggan dapat mendaftar atau mendapatkan token listrik gratis Desember secara cepat dan tepat.
 

Selain itu juga, dengan cara login stimulus atau melalui whatsapp lebih efisien di bandingkan kita mengajukan secara langsung ke Kantor Pengusul.
 
Adapun untuk mengetahui cara login dapatkan token listrik gratis melalui stimulus www.pln.co.id dan whatsapp sebagai berikut:
 
A) Login stimulus www.pln.co.id

1. Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meterJika sukses, token listrik gratis

2. Desember 2020 akan ditampilkan di layar

3. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 

Bagi pelanggan yang ingin mengakses melalui whatsapp bisa melalui langkah ini

B) Whatsapp (WA) 08122123123

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
 
Baca Juga: Inilah Syarat Utama yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Dapatkan BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Token listrik gratis ini, diberikan untuk dua kategori yang pertama, seratus persen gratis dan kedua subsidi pembayaran tagihan listrik hanya setengahnya saja.

Pemberian untuk token listrik gratis seratus persen, diberikan hanya untuk pengguna dengan daya listrik 450 VA.  
 
Sementara untuk pengguna dengan daya listrik 900 VA hanya akan mendapatkan subsidi pembayaran tagihan listrik  setengahnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PLN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah